Rabu, 27 Mei 2015
Indonesia be better
Sebagai waga negara yang baik, kita wajib ikut serta dalam membangun dan memajukan bangsa Indonesia.
Kita harus menjadikan bangsa Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.
Khususnya pada dunia pendidikan
Seberapa pentingkah sebuah pendidikan? Jawabannya adalah SANGAT PENTING. Tentu saja. Bahkan saya pribadi menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama yang harus saya miliki. Mengapa?
Pendidikan adalah bekal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Pendidikan adalah sebuah proses dan upaya untuk menjadi tahu dari yang sebelumnya tidak tahu, menjadi mengerti dari yang sebelumnya tidak mengerti, dan membuat seseorang menjadi baik dari yang sebelumnya tidak baik.
Saya teringat ketika masih duduk di bangku SD belasan tahun silam, saya benar-benar tidak tahu apa-apa tentang huruf dan bagaimana cara membaca-menuliskannya. Kemudian guru mengajari saya mengenal huruf, mengejanya, merangkainya, hingga akhirnya saya bisa membaca dan menuliskannya. Beralih ke pelajaran matematika, saya pun tidak tahu apa-apa tentang tambah-tambahan, perkalian, dan sebagainya. Nah, saya pun diajari oleh guru tentang itu dan akhirnya saya bisa. Inilah potret kecil sebuah proses pendidikan. Ketika sebelumnya saya tidak tahu menjadi tahu. Ada perubahan yang menuju arah yang positif, itulah pendidikan.
Pendidikan yang banyak diketahui orang adalah pendidikan yang diselenggarakan secara formal. Misalnya di sekolah dan di bangku kuliah. Pendidikan formal memiliki sistem yang baku, target yang jelas, dan penyelenggaraan yang lebih tertata. Tujuannya adalah agar semua siswa bisa mendapatkan kesetaraan pemerolehan pelajaran dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan. Dengan harapan, hasil yang diperoleh akan lebih baik. Generasi Indonesia akan cerdas, berpengetahuan luas, dan berkepribadian baik.
Pendidikan sebenarnya tidak melulu pada pendidikan formal seperti sekolah dan kuliah, pendidikan juga bisa diperoleh lewat pengamatan terhadap perilaku dan pengamalan orang lain yang kemudian ditiru sebagai proses penerimaan pengetahuan diri.
Dalam konteks kali ini, kita akan lebih condong pada pendidikan formal yang diselenggarakan di sekolah dan kuliah. Pendidikan inilah yang diatur dalam UUD 1045 Pasal 31. Pendidikan ini yang menjadi fokus dalam undang-undang karena menjadi jembatan paling standar dalam transfer pengetahuan dari pendidik pada peserta didik.
Saya pernah membaca bahwa kualitas sebuah bangsa bergantung pada kualitas penyelenggaraan pendidikannya. Jika penyelenggaraan pendidikannya baik, maka bisa dipastikan kalau kualitas SDM bangsa tersebut akan baik. Begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi pusat perhatian utama bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Pendidikan adalah kunci untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik.
Seberapa pentingkah sebuah pendidikan? Jawabannya adalah SANGAT PENTING. Tentu saja. Bahkan saya pribadi menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama yang harus saya miliki. Mengapa?
Pendidikan adalah bekal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Pendidikan adalah sebuah proses dan upaya untuk menjadi tahu dari yang sebelumnya tidak tahu, menjadi mengerti dari yang sebelumnya tidak mengerti, dan membuat seseorang menjadi baik dari yang sebelumnya tidak baik.
Saya teringat ketika masih duduk di bangku SD belasan tahun silam, saya benar-benar tidak tahu apa-apa tentang huruf dan bagaimana cara membaca-menuliskannya. Kemudian guru mengajari saya mengenal huruf, mengejanya, merangkainya, hingga akhirnya saya bisa membaca dan menuliskannya. Beralih ke pelajaran matematika, saya pun tidak tahu apa-apa tentang tambah-tambahan, perkalian, dan sebagainya. Nah, saya pun diajari oleh guru tentang itu dan akhirnya saya bisa. Inilah potret kecil sebuah proses pendidikan. Ketika sebelumnya saya tidak tahu menjadi tahu. Ada perubahan yang menuju arah yang positif, itulah pendidikan.
Pendidikan yang banyak diketahui orang adalah pendidikan yang diselenggarakan secara formal. Misalnya di sekolah dan di bangku kuliah. Pendidikan formal memiliki sistem yang baku, target yang jelas, dan penyelenggaraan yang lebih tertata. Tujuannya adalah agar semua siswa bisa mendapatkan kesetaraan pemerolehan pelajaran dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan. Dengan harapan, hasil yang diperoleh akan lebih baik. Generasi Indonesia akan cerdas, berpengetahuan luas, dan berkepribadian baik.
Pendidikan sebenarnya tidak melulu pada pendidikan formal seperti sekolah dan kuliah, pendidikan juga bisa diperoleh lewat pengamatan terhadap perilaku dan pengamalan orang lain yang kemudian ditiru sebagai proses penerimaan pengetahuan diri.
Dalam konteks kali ini, kita akan lebih condong pada pendidikan formal yang diselenggarakan di sekolah dan kuliah. Pendidikan inilah yang diatur dalam UUD 1045 Pasal 31. Pendidikan ini yang menjadi fokus dalam undang-undang karena menjadi jembatan paling standar dalam transfer pengetahuan dari pendidik pada peserta didik.
Saya pernah membaca bahwa kualitas sebuah bangsa bergantung pada kualitas penyelenggaraan pendidikannya. Jika penyelenggaraan pendidikannya baik, maka bisa dipastikan kalau kualitas SDM bangsa tersebut akan baik. Begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi pusat perhatian utama bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Pendidikan adalah kunci untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik.
Seberapa pentingkah sebuah pendidikan? Jawabannya adalah SANGAT PENTING. Tentu saja. Bahkan saya pribadi menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama yang harus saya miliki. Mengapa?
Pendidikan adalah bekal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Pendidikan adalah sebuah proses dan upaya untuk menjadi tahu dari yang sebelumnya tidak tahu, menjadi mengerti dari yang sebelumnya tidak mengerti, dan membuat seseorang menjadi baik dari yang sebelumnya tidak baik.
Saya teringat ketika masih duduk di bangku SD belasan tahun silam, saya benar-benar tidak tahu apa-apa tentang huruf dan bagaimana cara membaca-menuliskannya. Kemudian guru mengajari saya mengenal huruf, mengejanya, merangkainya, hingga akhirnya saya bisa membaca dan menuliskannya. Beralih ke pelajaran matematika, saya pun tidak tahu apa-apa tentang tambah-tambahan, perkalian, dan sebagainya. Nah, saya pun diajari oleh guru tentang itu dan akhirnya saya bisa. Inilah potret kecil sebuah proses pendidikan. Ketika sebelumnya saya tidak tahu menjadi tahu. Ada perubahan yang menuju arah yang positif, itulah pendidikan.
Pendidikan yang banyak diketahui orang adalah pendidikan yang diselenggarakan secara formal. Misalnya di sekolah dan di bangku kuliah. Pendidikan formal memiliki sistem yang baku, target yang jelas, dan penyelenggaraan yang lebih tertata. Tujuannya adalah agar semua siswa bisa mendapatkan kesetaraan pemerolehan pelajaran dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan. Dengan harapan, hasil yang diperoleh akan lebih baik. Generasi Indonesia akan cerdas, berpengetahuan luas, dan berkepribadian baik.
Pendidikan sebenarnya tidak melulu pada pendidikan formal seperti sekolah dan kuliah, pendidikan juga bisa diperoleh lewat pengamatan terhadap perilaku dan pengamalan orang lain yang kemudian ditiru sebagai proses penerimaan pengetahuan diri.
Dalam konteks kali ini, kita akan lebih condong pada pendidikan formal yang diselenggarakan di sekolah dan kuliah. Pendidikan inilah yang diatur dalam UUD 1045 Pasal 31. Pendidikan ini yang menjadi fokus dalam undang-undang karena menjadi jembatan paling standar dalam transfer pengetahuan dari pendidik pada peserta didik.
Saya pernah membaca bahwa kualitas sebuah bangsa bergantung pada kualitas penyelenggaraan pendidikannya. Jika penyelenggaraan pendidikannya baik, maka bisa dipastikan kalau kualitas SDM bangsa tersebut akan baik. Begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi pusat perhatian utama bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Pendidikan adalah kunci untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik.
sumber : disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar